
Merupakan produk beton pracetak yang digunakan sebagai bagian
dari komponen jembatan atau jalan layang. Pertama kali diproduksi
pada tahun 1988 dengan bentuk penampang I (I girder). Selanjutnya
sejak awal tahun 1990 hingga saat ini dikembangkan terus bentuk
– bentuk lain yang lebih dapat mengakomodir kebutuhan
dan permintaan pasar seperti box girder, voided slab, Y girder,
dan lain – lain.
Produk beton untuk jembatan diproduksi dengan dua sistem prategang
yaitu pre-tension dan post-tension. Untuk sistem pre-tension,
produksi biasanya dilakukan dengan bentuk non segmental. Sedangkan
untuk sistem post-tension produksi dapat dilakukan dengan dua
bentuk, baik segmental maupun non segmental. Kedua sistem ini
masing – masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Sistem pre-tension memiliki kelebihan karena tidak memerlukan
biaya angkur khususnya sehingga biaya produksinya relatif lebih
murah. Namun untuk bentang yang cukup panjang, produk yang dibuat
dalam bentuk non segmental ini mengalami kesulitan dalam hal
distribusi / delivery.
Sedangkan produk dengan sistem post-tension yang mayoritas dibuat
dalam bentuk segmental lebih menguntungkan dalam hal distribusi
/ delivery.
Produk ini dibuat dengan mutu beton K-500 (C40) hingga K-800
(C 65). |